Keterangan Foto: Para Pria tengah Asyik Bermain Judi Tembak Ikan
Medan Sunggal] Pihak Kepolisian dari Polsek Sunggal sama sekali belum bertindak terkait keberadaan aktifitas perjudian Tembak Ikan Di Kecamatan Medan Sunggal dan sekitarnya yang kini kembali beroperasi.
Bak mendapat "Restu",puluhan mesin judi berkedok game ketangkasan tembak ikan itu ditebar di berbagai lokasi yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sunggal,Polrestabes Medan.
Ironisnya,meski sudah dilaporkan ke Kepolisian,belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polsek Sunggal untuk menangkap pemilik dan penyedia lokasi perjudian mesin berukuran 1X1,5 Meter tersebut.
Dari investigasi awak media ini pada senin(21/8/23) siang,beberapa lokasi perjudian tembak ikan ditemukan di Jalan Klambir V,Gang Tower dekat rel Kereta api,juga di Jalan Tanah Tinggi pasar 1,Gang Mushola,Kelurahan sunggal,Medan Sunggal.
Juga di Pasar kampung Lalang,persisnya di depan penjual daging Babi terdapat dua buah mesin judi tembak ikan.
Sejumlah warga pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menutup dan menindak lokasi-lokasi tersebut.
"Perintah Kapolri kan tindak semua judi,gak boleh main-main,tapi kenapa ini masih jalan,ada apa,ini kan jadi pertanyaan," Ketus seorang warga Klambir V kepada awak media ini.
Menyoal Hal itu Kapolsek Sunggal Kompol Yuda yang kembali di konfirmasi awak media ini pada selasa (22/8/23) sore melalui Kanit Reskrimnya Iptu S Usman Nasution berjanji akan segera menindak lanjuti.
"Terimakasih informasinya,aman kami tindak lanjuti,"Balas Kanit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Namun hingga Selasa (22/8/23) malam ini,aktifitas perjudian tembak ikan di Kecamatan Medan sunggal dan beberapa wilayah yang masuk dalam wilayah Hukum Polsek Sunggal masih terus berjalan.(Sam)