Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Warga Desa Mardinding Biru-Biru Jadi Korban Mafia Tanah,Ancam Lapor Polisi,Oknum Mantan Kades Diduga Terlibat

Sabtu, 06 Mei 2023 | Mei 06, 2023 WIB Last Updated 2023-05-06T07:55:40Z
Keterangan Foto: Gula Sembiring(59) Warga Desa Mardinding Julu,Kecamatan Biru-Biru saat berada dipengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Deliserdang] Aksi kejahatan mafia tanah masih marak terjadi di Provinsi Sumatera Utara,kali ini terjadi di Desa Mardinding,Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang.


Gula sembiring(59),Warga Desa Mardinding,Biru-Biru kepada wartawan mengaku terkejut saat tanah warisan dari almarhum orang tuanya dijual kepada salah satu perusahaan BUMN oleh seseorang pria bernama A Ginting  yang tidak dikenal korban,bahkan tidak memiliki hubungan keluarga.

Tanah warisan milik Gula Sembiring(59) berukuran 17.000 meter yang terletak di dusun 1,Desa Mardinding Julu Desa Mardinding julu disebut-sebut korban telah dijual ke PT milik Badan Usaha Milik Pemerintah dengan harga Rp.360.000.000.


Ironisnya mafia tanah tersebut diduga menerima surat keterangan tanah palsu atas bantuan oknum mantan Kepala Desa Mardinding Julu berinisial D Sitepu yang mengeluarkan surat keterangan penguasaan tanah tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Keterangan Foto: Surat Keterangan Penguasaan Tanah dikeluarkan oleh oknum Mantan Kepala Desa Mardinding Julu.

Didampingi penasehat hukumnya,Korban pun mengaku telah melayangkan gugatan kepada terduga pelaku.Tak sampai disitu korban berencana akan melaporkan Mafia Tanah serta beberapa pihak yang diduga terlibat dalam penjualan tanah milik orang tuanya tersebut.


"Ya kalau ngak senin pekan depan,ya selasa lah," Beber Korban Gula Sembiring kepada wartawan.


Korban pun berharap kepada Kapolda Sumatera utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memberikan perhatian dan Atensi penuh terhadap kasus mafia tanah yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.


"Saya berharap Pak Kapoldasu memberikan perhatian khusus untuk kasus-kasus Mafia tanah di Sumatera utara seperti yang dilakukan oleh Presiden Jokowidodo," Harap Gula Sembiring.

Terkait hal itu Awak Media ini pun mengonfirmasi Camat Biru-Biru M Dhani Mulyawan STP


"Kalau persoalannya saya ada dengar,cuma belum sampai ke pihak Kecamatan,saya sempat menyarankan agar diambil langkah hukum saja,"Ujar Dhani melalui sambungan telepon.(Sam)