"Penggerebekan tempat perjudian pada Sabtu (8/4) itu mengamankan 12 orang yaitu kasir, sekuriti, pemain judi, dan beberapa orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam,” kata Kabidhumas Kombes pol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Medan.
Mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kabidhumas Kombespol Hadi Wahyudi menjelaskan, penindakan tersebut berdasar informasi dari masyarakat. Disebutkan, di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli serdang diduga sebagai tempat perjudian ketangkasan.
Hadi mengatakan, tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras itu bergerak ke lokasi. Petugas menyita 23 unit mesin judi jackpot, tujuh unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai Rp 1.020.000, empat paket sabu-sabu, 106 alat pengisap sabu-sabu (bong), dua parang, dan beberapa barang bukti lain.
Kabidhumas mengatakan, lahan garapan itu disulap menjadi lapak judi dan narkoba dengan omzet mencapai miliaran rupiah per hari. Lokasi perjudian tersebut beroperasi terus meski di Bulan Suci Ramadan dan berada di sekitar permukiman padat penduduk.
"Pemiliknya membuat pintu portal menutup akses jalan keluar masuk. Pemilik dan pengelola lokalisasi judi tersebut menjadi target untuk ditangkap dan diproses hukum,” ujar Hadi Wahyudi.
Hadi menambahkan, tim membawa pelaku judi dan barang bukti ke Ditreskrimum Pol guna proses penyidikan selanjutnya.(Sam)