Keterangan Foto: Judi Dadu Kopiok Di Desa Simeme,Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang,Lokasi Pasar Hiburan Malam.Sabtu(22/4/23) malam.
Aktifitas Perjudian Dadu Kopiok di Desa Simeme,Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang sumatera utara secara terang-teragan beroperasi tanpa adanya penindakan dari pihak Kepolisian Polsek Biru-Biru.
Sebuah video berisikan aktifitas perjudian dadu kopiok tersebut viral di Aplikasi Tiktok dan diposting oleh pemilik akun SumutUpdate24 dan telah ditonton ribuan kali.
Dalam Video terekam jelas puluhan pria tengah berdesak-desakan memasang taruhan uang tanpa kuatir dengan kedatangan aparat penegak hukum.
"Ayok pasang baru lagi,lagi,,",Demikan satu kalimat dalam video berdurasi 50 detik tersebut.
Ironisnya,bandar judi dadu kopiok seolah kebal hukum,mereka[Bandar-Red] membuka bisnisnya tepat ditepi jalan akses menuju masuk ke rumah warga dan hanya berjarak 10 meter dari pasar besar dan pasar hiburan malam.
"Bingungnya ada Polisi duduk-duduk diwarung itu Bang,jarak 10 meter aja dari dadu itu tapi gak ditangkap dan dibubarkan," Beber seorang sumber disana.
Warga pun meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kapolresta Deli serdang untuk segera menindak aktifitas perjudian tersebut sebab telah meresahkan warga
Tak sampai disana,warga pun menduga pasar hiburan malam yang berada di Desa Simeme,Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang itu belum mengantongi ijin keramaian dari Polresta Deli serdang.
"Pasar malamnya pun kami duga belum ngantongi ijin itu Bang,"Sebut seorang warga disana mengaku bermarga Tarigan.
Menyoal hal itu Kapolsek Biru-Biru AKP Cahyadi yang dikonfirmasi oleh awak Media ini melalui pesan singkat Whatsaap pada sabtu(22/4/23) malam belum bersedia memberikan jawaban.(AT)