Keterangan Foto: Enam pelaku begal saat dipaparkan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Medan] Satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Medan menangkap enam orang anggota komplotan begal bersenjata tajam dan pencuri rumah kosong di Medan. Empat di antaranya ditembak.
"Identitasnya Doli, Rianto, Tobias, Agus, Pangeran, dan Randi. Mereka semua tidak ada yang di bawah umur. Empat di antaranya kita tembak karena coba melawan petugas saat hendak ditangkap," tambahnya.
"Pengakuan mereka sampai 25 kali di daerah Medan dan Deli Serdang. Salah satunya ada di Pukat V, Simalingkar, Padang Bulan, serta Tembung," ucapnya.
"Terkait komplotan ini masih ada lima orang lainnya yang kita buru dan sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Dia mengucapkan para pelaku disangkakan Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHPidana. Diketahui, pelaku menggunakan hasil pencuriannya untuk mengkonsumsi narkoba.(Sam)
Sumber: Detiksumut.