Keterangan Foto: Satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Medan.
Medan] Responsif,Satreskrim Polrestabes Medan Buka Hotline Pengaduan Cepat.
Satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Medan(Satreskrim) membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa pengaduan yang dianggap lambat dijajaran Unit Reskrim jajaran Polrestabes Medan.
Hal itu diketahui dalam postingan akun resmi instagram Satreskrim Polrestabes Medan.
Dalam postingan tersebut terlihat nomor whatsaap Kepala Satuan Reserse Kriminal umum Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK,MH.
"Apabila mengalami/melihat terjadinya tindak pidana pungli,geng motor,premanisme dan pengaduan belum dilayani dapat menghubungi layanan Kasat Reskrim 081288782008," Demikian isi postingan hotline tersebut.
Sumber foto: Akun Resmi Instagram Polrestabes Medan.
"Kami meminta kepada masyarakat kota Medan untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui dan mengalami terjadinya sesuatu tindak pidana kejahatan,hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan kota Medan yang aman dan tertib,"Terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK,MH.(Sam)