Keterangan Foto: Aktifitas Judi Tembak Ikan Di STM Hilir Beroperasi.
Deli serdang] Praktik perjudian berkedok ketangkasan game tembak ikan sampai saat ini masih bebas beroperasi dibeberapa desa yang ada di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir(STM HILIR) Kabupaten Deliserdang.minggu(26/3/23)
Perjudian yang menyebabkan hancurnya perekonomian warga itu terdapat di Dusun Besamat,Desa Gunung Rintih,STM HILIR,Kabupaten Deli Serdang.
Pihak kepolisian pun diminta segera menindak tegas praktik perjudian tembak ikan tersebut sebab sudah menjadi keluhan masyarakat.
Para tokoh masyarakat dan tokoh agama pun menyayangkan bebasnya tempat-tempat perjudian di kawasan itu tanpa pernah mendapat tindakan hukum dari pihak Polsek Talun Kenas Polresta Deli serdang.
“Sudah lebih tiga pekan tempat perjudian itu Bang,tapi tidak pernah digerebek polisi” ujar seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku bermarga Sembiring, kepada wartawan,Minggu (26/3/23) siang.
Akibat menjamurnya perjudian jenis tembak ikan di Wilkum Polsek Talun Kenas, para orang tua dan para pemuka agama kian resah. Mereka berharap kepada kepolisian segera menertibkannya.
“Kami minta polisi agar profesional lah, dan mau menertibkannya. Tolong lah kami pak Kapolda Sumatera Utara dan pak Kapolresta Deli Serdang agar segera melakukan penindakan,” harap tokoh agama bermarga Tarigan.
Terkait hal itu,Kapolsek Talun Kenas yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Hotman Barus berjanji akan melakukan penindakan.
"terimakasih informasinya,akan kami tindak," Balas Iptu Hotman Barus
Namun hingga berita ini diturunkan,lokasi-lokasi perjudian tembak ikan tersebut masih beroperasi,beberapa pria tampak keluar masuk lokasi perjudian tenbak ikan tanpa kuatir dengan kedatangan petugas.(Sam)