Keterangan Foto: Elsa Prawinata(36) warga Jalan Madrasah,Kelurahan Delitua,Kecamatan Delitua saat menunjukkan sepeda motornya.
Delitua] Elsa Prawinata(36),warga Jalan madrasah,Kelurahan Delitua Induk,Kecamatan Delitua tampak bahagia saat menceritakan sepeda motornya yang dicuri namun ditemukan di belakang Mapolsek Delitua,Polrestabes Medan,jumat(3/2/23) malam.
Pasalnya sepeda motor honda beat dengan nomor polisi BK 4015 XI miliknya sempat dicuri,berhasil diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Delitua,Polrestabes Medan.
Pencurian tersebut terjadi pada jumat(3/2/23) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya diteras rumah,namun korban terkejut saat hendak keluar,korban melihat sepeda motor honda beat berwarna merah miliknya tak lagi terlihat.
Tak terima sepeda motornya hilang,korban pun kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Delitua.
Mendapat laporan korban,Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH pun memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Delitua dan Panit II Unit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal sitepu melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan,tim unit Reskrim Polsek Delitua kemudian berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Pelaku diketahui bernama Muhamad Harzi(22) warga Jalan Bakti,Kelurahan Delitua Induk,Kecamatan Delitua.
Dihadapan wartawan,korban pun mengaku senang atas respon cepat dari Unit Reskrim Polsek Delitua.
"Senanglah,baru beberapa jam aja dah dapat keretanya,makasih ya Pak Polisi sukses terus",Ujar ibu dari dua anak tersebut.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta sembiring SH,MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Ya benar sudah kita amankan,saat ini tengah diperiksa dan dilakukan penahanan," Terang Irwanta.(Sam)