Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Polresta Deli Serdang Tangkap 58 Anggota Geng Motor Bersajam

Selasa, 31 Januari 2023 | Januari 31, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T02:21:20Z
Keterangan foto: Kapolresta Deli serang Kombes Irsan Sinuhaji dan Wakapolresta Deli serdang saat pemaparan barang bukti sajam.

Deli serdang] Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli serdang menangkap sebanyak 58 anggota geng motor bersenjata tajam di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari total tersebut, tiga di antaranya positif narkoba.


Didampingi Kasat Reskrim Kompol I Kadek Cahyadi dan Kasat Narkoba Kompol Zulkarnaen, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menyebut puluhan anggota geng motor itu diamankan pada Sabtu (28/1/2023). Para pelaku kerap meresahkan warga karena konvoi sambil membawa senjata tajam.


"Sebanyak 58 orang dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deli Serdang diamankan karena banyaknya pengaduan dan ketakutan masyarakat yang terganggu akibat ulah para geng motor," kata Kombes Irsan Sinuhaji dalam keterangannya, Senin (30/1).


Irsan menyebut ulah para pelaku ini membuat warga ketakutan untuk keluar dari rumah mereka. Sebab, anggota geng motor ini juga tidak segan-segan untuk mengacungkan senjata tajam kepada warga.


Dari penangkapan anggota geng motor itu, polisi turut mengamankan beberapa senjata tajam berupa kelewang, egrek, dan celurit.


"Dari 58 geng motor yang diamankan itu, tiga di antaranya positif pengguna sabu dan ganja. Dua orang ditemukan membawa sajam dan sajam lainnya ditemukan di sekitar lokasi geng motor diamankan," sebut mantan Wakapolrestabes Medan itu.


"Saya tegaskan, jika ketua geng motor akan terus dikejar dan Polresta Deli Serdang siap menindak tegas seluruh pelaku geng motor," ujarnya.Terhadap tiga anggota geng motor yang positif narkoba dan dua orang pembawa senjata tajam, Irsan menyebut perkaranya akan tetap dilanjutkan. Selain itu, Irsan mengatakan pihaknya juga tengah memburu ketua geng motor serta para anggota lainnya.


Dalam paparannya, polisi juga turut mengundang orang tua dari anggota geng motor yang ditangkap. Para pelaku disuruh untuk meminta maaf kepada para orang tuanya dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.


"Kami mengimbau kepada para orang tua atau wali yang hadir untuk meningkatkan pengawasan pada anak mereka," Terangnya.(Sam)