Keterangan Foto:Narkotika Jenis Sabu-Sabu.
Medan] Aktifitas peredaran Narkotika jenis sabu-sabu masih marak beredar di sejumlah wilayah di Kecamatan Medan Tuntungan,wilayah Hukum Polsek Tuntungan Polrestabes Medan.
Dari hasil Investigasi awak media ini ke sejumlah lokasi di Kecamatan Medan tuntungan yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada senin(13/12/22) siang,serta informasi yang diberikan oleh beberapa narasumber,barang haram narkotika sabu-sabu banyak beredar di Jalan Petunia Raya Lingkungan II,Kelurahan Namo Gajah,serta di Jalan Bunga Rampai II,Simalingkar B,dimana keduanya berada di Kecamatan Medan tuntungan.
Beberapa lokasi peredaran narkotika lainnya juga berada dikawasan perkampungan yang kerap dijadikan sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba bernama Pante Bokek, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Meski Satresnarkoba Polrestabes medan pada Kamis (20/10/2022) sore telah melakukan penggrebekan dan mengamankan 4 orang pria dengan barang bukti narkotika jenis sabu,namun bak kata pepatah,patah satu tumbuh seribu,lokasi tersebut disinyalir menjadi lahan subur penjualan narkotika jenis sabu-sabu.
Akibatnya,warga yang bermukim tak jauh dari lokasi-lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu pun mengaku cemas dengan dampak buruk yang dikuatirkan terhadap lingkungan sekitar mereka.
"Payah kalau orang dah nyabu ini,bisa jadi maling[mencuri-red],terus anak remaja kami bisa juga terjerumus kedalam pergaulan mereka,jujur kami cemas,"Beber sianipar warga kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan.
Menyoal hal itu Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung SH,SIK yang dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan Whatsaap terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kecamatan Medan Tuntungan belum memberikan balasan.(Sam)