Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Kapolsek Tuntungan "Hobi" Blokir Whatsapp Wartawan,LBH MEDAN: "Pelanggaran Hukum"

Jumat, 16 Desember 2022 | Desember 16, 2022 WIB Last Updated 2022-12-16T05:00:45Z
Keterangan Foto: Iptu Christin Simanjuntak(sebelah kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Tuntungan Ipda Elia Karo-Karo.

Medan] Aksi pemblokiran pesan whatsaap wartawan oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Christine simanjuntak tampaknya bukan kali pertama terjadi.

LS(31) salah seorang wartawan Media Online mengaku juga mendapat perlakuan yang sama
Keterangan Foto; Tangkapan Layar percakapan Oknum Wartawan media online di kota Medan yang turut di blokir oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak.

"Ia Pal,suka blokir ibu itu,nomorku juga diblokirnya," Beber LS.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang dimintai tanggapannya terkait pemblokiran Whatsaap yang dilkukan olah Kapolsek Tuntungan terhadap sejumlah wartawan pun turut buka suara.

"Kalau d blokir setelah wartawan mengkonfirmasi, tentu tindakan memblokir WA wartawan itu merupakan tindakan yg tidak pro demokrasi. Pers itu bagian dr pilar demokrasi sehingga siapapun yg berupaya menghalangi pers dalam melakukan kerja kerja jurnalistik maka itu melanggar hukum. Kita ini hidup di era keterbukaan informasi. Pers/media salah satu corongnya, jadi tidak boleh di halang-halangi terlebih lagi oleh penegak hukum. Terlebih kalau memang yg di konfirmasi itu adalah sebuah peristiwa," Sebut Maswan Tambak, SH selaku Kepala Divisi Sipil Politik LBH Medan.

Tak sampai disitu Maswan tambak SH juga menyarankan agar sejumlah wartawan melaporkan polisi wanita dengan dua balok emas dipunggungnya itu ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara.

"Saran saya, beri akses informasi seluas luasnya kepada wartawan, biarkan masyarakat baca berita. Kalau pada akhirnya tetap d blokir juga, sebaiknya laporkan saja ke propamnya," Tambah Maswan.

Diberitakan sebelumnya Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak langsung memblokir Whatsaap wartawan sesaat setelah dikonfirmasi kembalinya pada bandar judi togel (Toto gelap) ber merk STM beroperasi disejumlah kelurahan di Kecamatan Medan Tuntungan.

Hal tersebut membuat sejumlah wartawan yang hendak mengonfirmasi pimpinan Polsek Tuntungan Polrestabes Medan itu kesulitan saat mengemas sebuah berita.

Terkait hal itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap sejak kamis(15/12/22) siang belum memberikan tanggapan.(Sam)