Keterangan Foto; Polisi saat mengamankan mesin judi slot dikawasan Jermal 15,Percut Sei Tuan.
PERCUT] Satreskrim Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Kompol Fathir Mustafa SIK,MH kembali melakukan penindakan terhadap aktifitas perjudian di Jalan Jermal 15 ujung,tepatnya di lahan garapan ex lahan PTP.
Penggrebekan dilakukan pada kamis(10/11/22) siang,disana polisi kemudian mengamankan 4 buah mesin judi dindong,6 buah mesin judi slot,serta dua unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian di boyong ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan penyitaan.
Penindakan aktifitas perjudian dikawasan Jalan Jermal 15 ujung ini diketahui bukan kali pertama dilakukan.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes medan telah beberapa kali melakukan penggrebekan disana.
Beberapa mesin judi pun kerap diamankan,hal tersebut pun tampaknya tak membuat para pengusaha perjudian jera.
Setelah kedatangan pihak kepolisian,lokasi-lokasi perjudian tersebut kembali di isi mesin-mesin judi yang belum diketahui asal usulnya.
Pun demikian,hal itu tak menyurutkan pihak kepolisian melakukan penindakan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK,MH secara tegas menyebut akan melakukan penindakan terhadap aktifitas perjudian yang masuk dalam wilayah hukumnya.
"Kalau ada info tolong dikabarkan ke saya Bang,pasti kami tangkap",Tegas Fathir menjawab pesan wartawan saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu.(Sam)