Keterangan Foto: Polsek Medan Kota,Polrestabes Medan,Polda sumatera utara.
Narasisumut] Rasmita Br Perangin - angin(37) Warga Jl. H.M Joni Gg Ani Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan kota, yang merupakan korban Pencurian Sepeda motor,mendesak Tim Unit Reskrim Kepolisian sektor Medan Kota segera menangkap pelaku utama pencurian dan penadah sepeda motornya.
Meski sebelumnya polisi telah berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Heru Susanto, warga Desa Parang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang ditangkap saat tengah bertransaksi langsung menjual sepeda motor milik korban setelah berkomunikasi kepada pembelinya yang juga orang suruhan korban di salah satu market place media sosial.
Kepada Polisi tersangka mengaku menjual sepeda motor milik korban atas suruhan oleh rekannya bernama Sonik,warga Desa Namo Ukur pada minggu 11 September 2022 sekira pukul 11.00 WIB, di kawasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
" Saat Polisi mengamankan si Heru itu ia mengaku kalau ia disuruh Sonik untuk menjualkan sepeda motor saya yang di curi itu " Jelas Rasmita kepada sejumlah wartawan Selasa (4//10/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Dijelaskannya,peristiwa pencurian itu terjadi pada senin (5/9/22) sekira pukul 18.45 Wib, anak korban bernama Iqbal mencuci Sepeda motornya Honda Scoopy dengan nomor Polisi BK 4532 AJM, didepan rumah korban di Jln H.M Joni Gg Ani.
Saat tengah masuk kedalam rumah untuk melaksanakan sholat,anak korban lalai meninggalkan sepeda motornya di halaman dengan posisi kunci kontak lengket di sepeda motor.
Selesai sholat,anak korban pun terkejut karna tidak lagi melihat sepeda motornya berada dihalaman rumah.Merasa curiga,iapun bergegas keluar dari rumah dan melihat sepeda motornya sudah dibawa lari oleh seseorang yang tidak dikenal.
" Anak saya sempat mengejar pelaku pencuri kereta saya itu bang, namun sia sia karna pelaku itu langsung tancap gas" tutur Rasmita dengan bernada sedih.
Tidak terima Sepeda Motornya dibawa lari oleh pelaku korban pun membuat pengaduan pada selasa (6/9/22),ke Mapolsek Medan Kota,dengan Nomor:LP/B/532/IX/2022/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 September 2022.
" Mulai hilang kereta saya itu, saya tidak bisa lagi bekerja bang, karna itulah hanya satu satu nya alat kenderaan saya untuk bekerja mencari napkah" Jelas Rasmita.
Merasa laporannya berjalan lambat korban pun berinisiatif untuk mencari tau sendiri keberadaan sepeda motor miliknya.
Usaha korban pun membuahkan hasil,sabtu(10/9/22),seseorang bernama Heru menawarkan Sepeda motor korban melalui Marketplace disosial media facebook,namun dengan kondisi nomor Polisi motor saya sudah di buka dan tempat duduk juga diganti.
Merasa yakin,korban pun meminta keluarga menyaru menjadi pembeli dan sepakat melakukan transaksi di kawasan Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Dengan membawa polisi,tersangka Heru pun berhasil diringkus.
Namun korban mengaku belum mendapatkan kepuasan,sebab pelaku utama pencurian dan penadah masih berkeliaran dan menghirup udara segar.
"Sekarang aku pingin tau siapa pelaku utama yang mencuri Sepeda Motor saya itu. Karna hilangnya dalam waktu sangat singkat. Dan saya curiga kalau pelaku utamanya pasti ada disekitar tempat tinggal saya.Saya pingin tau siapa pelaku utama bang, karna di daerah kami itu dalam sebulan ini udah empat kali terjadi kehilangan kreta" Ujar Mita Geram.
Terkait hal itu,PLT Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumbanraja, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tersangka Heru Susanto, sudah ditangkap saat hendak transaksi jual Sepeda motor curian milik korban.
" Menurut pengakuan Heru, kalau ia hanya disuruh Sonik untuk menjualkan Sepeda motor milik korban. Dan saat ini Polisi sedang memburu Penadah yang bernama Sonik dan juga pelaku utama " Terang Widi.(Sam)