Narasisumut] Sejumlah kegiatan penambangan galian C yang diduga liar masih tetap beroperasi di Kecamatan Namorambe,Kabupaten Deli serdang,Provinsi Sumatera utara.
Pantauan wartawan Kamis(13/10/22) siang, puluhan dump truk terlihat lalu lalang membawa muatan berisi materil pasir dan tanah keluar masuk dari salah satu sungai di Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.
Warga menilai, para penambang liar ini masih bisa terus beroperasi karena instansi terkait belum pernah memberikan tindakan serius.
“Kita merasa heran, kenapa kegiatan galian C ilegal masih beroperasi. Apa Muspika Namorambe dapat "sesuatu" dari pengusaha?” ungkap Sembiring kepada wartawan, saat ditemui di sekitar lokasi penambangan.
Padahal, menurut Barus, penambangan tersebut diduga kuat tidak memiliki legalitas yang jelas. Namun, alat berat berupa eskavator disana tetap saja beroperasi,sebagian diantaranya berada di Daerah Aliran Sungai(DAS)
“Material jenis batu,sertu, pasir,tanah dan koral itu selanjutnya dijual kepada orang-orang yang memesan,” tuturnya.
Tak ayal, warga sekitar dan pengendara lalu lintas pun seringkali harus menutup hidung dan mengalami iritasi dibagian mata disebabkan debu yang berterbangan ketika dump truk pengangkut galian C itu melintas.
Pantauan dilokasi salah seorang pengusaha Galian C diduga Ilegal tersebut mengoperasikan satu unit truk tangki air untuk menyirami badan jalan yang dipenuhi dengan debu.
Menyoal hal itu,Camat Namorambe Amos Karo-Karo yang pernah dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsap senin 18 July 2022 lalu, terkait aktifitas lokasi tambang galian C itu pun membenarkan belum adanya ijin yang dikantongi oleh pihak penambang.
"Pernah kita tanyakan,lagi diurus katanya,"Balas Amos membenarkan.
Menyoal hal itu Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Irsan sinuhaji yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrimnya Kompol I Kadek H Cahyadi SH,SIK,MH kepada Narasisumut.id berjanji akan segera melakukan penyelidikan.
"Kami Chek Bang",Balas Cahyadi.
Terpisah Kasatpol PP pemerintah Kabupaten Deli serdang Marzuki Ss,MAP yang dikonfirmasi oleh wartawan pada senin(3/10/22) sore melalui pesan singkat Whatsaap mengaku telah menyurati Pemerintah Provinsi sumatera utara terkait penertiban Galian C diduga Ilegal yang ada di Kabupaten Deli serdang.
"Kita sudah menyurati Provinsi guna penertiban Galian C yang ada di Deli serdang",Balas Marzuki.
Namun Marzuki mengaku belum mendapat balasan dari Satpol PP Pemerintah Provinsi sumatera utara.
"Belum ada bang,katanya mau rapat dengan OPD terkait Bang",Terang Marzuki.
Warga pun meminta Gubernur Sumatera utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi segera melakukan penindakan tegas terhadap aktifitas penambangan galian C diduga ilegal yang terus beroperasi di Kecamatan Namorambe,Deli serdang itu.(Sam)