Keterangan Foto; PT HILON Di Dusun I,Desa Namosuro baru,Kecamatan Biru-Biru diduga membuang limbah produksi pengolahan bahan plastik ke saluran drainase.
Narasisumut]Sebuah Pabrik pengolahan bahan plastik di Dusun I,Desa Namo suro baru,Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli serdang diduga mencemari aliran drainase.Ramai disebut warga limbah yang dibuang mengandung minyak pengolahan plastik bekas itu menimbulkan bau yang sangat menyengat.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar pabrik,bau limbah produksi tersebut diduga berasal dari Pabrik pengolahan bahan plastik PT HILON yang berada di dusun I,Desa Namosuro baru,Kecamatan Biru-Biru tepatnya ditepi Jalan Pertahanan Patumbak-Talun kenas.
"Ini kan berminyak itu air paritnya,kalau gak hujan lumayan bau,tapi kalau lagi turun hujan baunya ngak tanggung menyengat bang",Ujar seorang warga sekitar yang juga berdagang tak jauh dari seberang Pabrik.
Guna menghindari penyakit radang paru-paru akibat bau menyengat limbah,warga pun meminta pemerintah Kecamatan Biru-Biru dan Dinas lingkungan Hidup pemerintah Kabupaten Deli serdang untuk segera turun memeriksa perusahaan pengolahan bahan plastik itu.
"Kalau bisa cepatlah Dinas lingkungan hidup turun periksa Amdal pabrik itu,jangan mereka pengusaha dapat untung,kami yang dapat penyakit dari bau limbah ini",Beber seorang wanita yang juga warga disana.
Keterangan Foto: Drainase diseberang pabrik PT HILON diduga tercemar oleh limbah pabrik hingga menimbulkan bau menyengat
Terkait hal itu awak media ini telah berusaha mengonfirmasi Kepala Desa Namo suro Baru Janial Ginting melalui pesan singkat Whatsapp,namun pesan yang dikirim terlihat belum terkirim dengan posisi status pesan dengan ceklist 1.
Terpisah Camat Biru-Biru M Dhani Mulyawan S.sos.Mip saat dikonfirmasi oleh awak media ini berjanji akan segera menanggapi keluhan masyarakat tersebut dan memeriksa langsung perusahaan yang dimaksud.
"Terimakasih informasinya,akan kami tindaklanjuti",Jawab Dhani saat dikonfirmasi.(ND)