Keterangan Foto; Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan Narkotika jenis sabu-sabu.
Narasisimut.id] Satuan reserse Narkoba Polresta Deliserdang menggrebek kampung narkoba Di kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli serdang Rabu (31/8/2022) sekira pukul 16.00 WIB 3 Orang Terjaring,1 diantaranya disebut-sebut sebagai bandar.
Adapun identitas ketiga orang yang diamankan tersebut adalah FB,AP dan JG, ketiganya warga STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dihimpun dilokasi, penggrebekan kampung narkoba itu sangat mulus tanpa ada perlawan terhadap petugas Kepolisian.
" penggrebekannya sekira jam 4 sore bang. Dan dalam penggrebekannya mulus tanpa ada hambatan. Dan setelah polisi berhasil mengamankan tiga orang itu, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi. " Kata warga disana Rabu (31/8/2022) sekira pukul 22. 30 WIB, yang mengaku ikut menyaksikan penggrebekan tersebut.
Terkait hal itu Kapolsek Talun kenas AKP Hendra NS Tambunan ketika dikonfirmasi Kamis (1/9/2022) sekira pukul 10.30 WIB membenarkan kalau adanya penggrebekan narkoba itu diwilayah hukumnya, tapi Kopolsek menyarankan wartawan agar konfirmasi ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang.
"Informasi nya ada penggerebekan tapi dari sat res narkoba.
Konfirmasi nya ke sat res narkoba aja" Jelas Kapolsek Talun kenas.
Sedangkan Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Julkarnaen ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis (1/9/2022) sekira pukul 09.20 Wib, sampai berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan apapun kepada wartawan.(Sam)