Keterangan Foto: Ilustrasi Dana Bantuan Langsung Tunai(BLT)
Narasisumut] Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH meminta masyarakat Desa Patumbak II yang menolak adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum Kepala Desa Patumbak II Edy Sucipto penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022 bersabar.
"Mohon waktu saya cek ya pak." Balas Fathir menanggapi pesan konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya sejumlah warga di Desa Patumbak II,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli serdang menolak adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai yang mereka terima sebesar Rp.900.000 dipotong menjadi Rp.450.000 pada 3 July hingga september tahun 2022.
Potongan itu dilakukan oleh oknum Kepala Desa Patumbak II dengan dalih membagikan kepada warga kurang mampu lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima.
Potongan tersebut bahkan bukan kali pertama dilakukan,sebelumnya potongan sebesar Rp.450.000 juga dilakukan pada pembagian BLT ditahap kedua pada 2 april hingga bulan juni tahun 2022.(Sam)