Keterangan Foto: Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan 9 Unit barang bukti mesin judi dari sejumlah lokasi diwilayah hukumnya
Narasisumut.id] Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH,MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwanta Sembiring SH,MH membantah pemberitaan hoax salah satu media online yang menyebut hilangnya dua buah mesin judi dari Mapolsek Delitua.
"Tidak benar,semua barang bukti judi yang kami amankan masih kami amankan di Mapolsek Delitua",Terang Irwanta kepada sejumlah awak Media.
Sebelumnya Polsek Delitua sejak kamis(17/8/22) menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi perjudian diwilayah hukumnya.
Hasilnya,Tujuh unit mesin jackpot di Jalan Purwo,Gang Pinang,Desa Kedai durian,Kecamatan Delitua diamankan.
Selanjutnya tim unit reskrim dari Polsek Delitua juga bergerak ke Jalan Jamin Ginting,Kelurahan Kwala bekala,Kecamatan Medan Johor.disana polisi berhasil mengamankan dua buah mesin judi tembak ikan.
Namun dari kedua lokasi,polisi tidak menemukan adanya aktifitas permainan judi,lokasi tersebut ditemukan kosong dengan mesin judi didalam.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta sembiring dan Panit Luar Ipda Syawal sitepu SH,MH seluruh barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek Delitua.(Sam)