Keterangan Foto: Nurhayati (21) korban diduga KDRT didampingi Ibu dan Keluarga mendatangi Mapolsek Delitua,Rabu(29/6/22) malam.
Narasisumut.id] Nurhayati(21),warga Jalan Luku 1,Kelurahan Kwala Bekala,Kecamatan Medan Johor didampingi oleh Ibu dan keluarganya mendatangi Mapolsek Delitua rabu(29/6/22) sekira pukul 21.40 wib.
Kedatangan perempuan yang baru menjalani rumah tangga selama 1 tahun itu guna membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang justru dilakukan oleh sang suami Tribowo.
Nur(50) Ibu dari korban kepada wartawan menyebut peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat nurhayati hendak dibonceng oleh suami dengan mengendarai sepeda motor.
Namun belum berhasil duduk,suami korban diduga dengan sengaja langsung tancap gas hingga membuat korban terseret dan terjatuh dan menyebabkan luka memar dibagian kaki kiri.
"Tadi anakku ni ngaku mau dibonceng sama lakinya,pas dah naik itu sengaja di gas lakinya kretanya,jatuh lah dia[Korban-Red] terseret sampek luka ni kakinya",Terang Nur Ibu korban sambil menunjukkan luka memar di kaki kiri korban.
Aksi penganiayaan tersebut buka kali pertama terjadi,suami korban Triwibowo yang juga bekerja sebagai supir angkutan umum itu disebut oleh korban telah berkali-kali melakukan penganiayaan hingga membuat orang tua dan keluarga berang.
"Bukan cuma sekali ni bang,dah berkali-kali",Beber Nur orang tua korban dihadapan petugas piket Polsek Delitua.
Amatan wartawan,korban kemudian diarahkan oleh Panit II Unit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu SH ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polsek Delitua.
Keterangan Foto: Panit II Unit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu mendengar aduan korban diduga KDRT
"Silahkan dibuat laporannya Bu,biar kita proses",Tandas Panit II Unit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal sitepu SH.