Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Razia Warga Binaan,Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Tak Temukan Narkoba

Rabu, 08 Juni 2022 | Juni 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T13:56:34Z
Keterangan Foto: Pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Memeriksa warga Binaan.

Narasisumut.id] Selama dua hari berturut-turut kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham rutin melaksanakan razia. Razia pertama dilaksanakan pihak Kamtib Kemenkumham Sumut pada Senin (6/6/2022). 

Razia kedua dilaksanakan pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar pada Selasa (7/6/2022). Selama dilakukan razia pihak Lapas tidak menemukan narkotika jenis apapun.

Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Taviv melalui KPLP, Raymond Andika Girsang, mengatakan razia kamar WBP merupakan agenda rutin. Namun, razia yang dua hari dilaksanakan secara berturut-turut dilakukan dalam rangka peningkatan giat razia rutin terkait adanya informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas.

"Kamar-kamar yang disebut dalam informasi masyarakat lewat media pemberitaan langsung kita lakukan razia. Selama dua hari rutin dilaksanakan razia. Tidak ada ditemukan jenis narkotika. Yang diamankan mancis, kartu joker, kabel rakitan, dan satu handphone," bebernya. 

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar seyogianya berkapasitas 525 orang,namun saat ini jumlah warga binaan diketahui melebih tiga kali lipat dari jumlah kapasitas narapidana. Kondisi ini pun hampir terjadi di seluruh Lapas di Indonesia. Namun hal tersebut tidak menghambat dalam penegakkan tata tertib dan keamanan di dalam Lapas. 

Selama razia berlangsung di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berjalan tertib dan aman. Razia dilakukan di blok sel pengasingan, bolak AA, blok BB dan blok Dolok. 

M.Tavip menerangkan bahwa pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Sumut apabila ada WBP yang terbukti melanggar tata tertib di dalam Lapas akan di berikan sanksi yang tegas berupa strafsell, Registrasi F (pencabutan Remisi dan Integrasi dan lainnya) bahkan di mutasikan (dipindahkan) ke Lapas lain guna mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan lain.

Menurutnya, Lapas merupakan kumpulan dari orang-orang yang melakukan pelanggaran Hukum di masyarakat, sehingga di dalam Lapas ini merupakan tugas dan tanggung jawab dalam membina dan membimbing mereka agar nantinya dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga di terima di tengah-tengah masyarakat.

"Mereka bukan penjahat, hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat" ucapnya. 

Pembinaan yang kita lakukan saat ini yaitu pembinaan keterampilan kemandirian dalam hal Pertanian, prakarya Miniatur ulos tenun dan pembuatan Meubel (kayu dan besi). Kemudian pembinaan Kerohanian bagi WBP yang beragama Muslim, Nasrani dan Budha. Sehingga mampu membuat WBP yang ingin kembali ke jalan yang baik sesuai ajaran agamanya mampu terlaksana. 

Program Layanan juga terus kita berikan yang terbaik dalam hal remisi, pembebasan bersyarat, Asimilasi dan Lainnya secara Gratis dan tidak di pungut biaya. Layanan kesehatan dan sandang pangan WBP juga tidak lepas dari perhatian pihak lapas, vaksin yang terus berlangsung dan nutrisi dan gizi makanan yang terus dipantau dan di awasi sehingga berkualitas yang baik dan sangat layak untuk di konsumsi oleh WBP.

Ketika Lapas dalam keadaan aman dan kondusif program pembinaan dan pelayanan dapat terwujud dan berjalan dengan baik sehingga tujuan utama dari Lembaga pemasyarakatan sesuai dengan Undang-undang No.12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dapat terwujud.

M Taviv berharap, dukungan dari segala aspek masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya untuk turut membantu dan bersinergi dalam mewujudkan Lapas kelas IIa Pematang Siantar menuju Zona Integritas dan Menuju WBK dan WBBM. (Zeg)