Keterangan Foto: Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan terkait kerangkeng manusia dirumah Bupati Langkat Nonaktif kepada sejumlah awak Media.
Narasisumut.id] Polisi menangkap salah seorang terduga tokoh sentral Ormas Khilafatul Muslimin di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pria berinisial FA itu ditangkap pada Sabtu pekan lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polda Sumut hanya menerima pemberitahuan dan selanjutnya langsung ditangani sendiri oleh Polda Metro Jaya.
"Itu yang melakukan penindakan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka memberitahukan ke Polda Sumut, kemudian penindakan selanjutnya oleh teman-teman Polda Metro Jaya," kata Hadi kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Hadi tidak merinci detail lokasi penangkapan tersebut. Namun, Hadi membenarkan penangkapan itu dilakukan di satu kecamatan di Kota Medan.
"Di wilayah Kota Medan," sebut Hadi.
Dilansir dari detikSumut, penangkapan terhadap tokoh sentral Ormas Khilafatul Muslimin itu dilakukan di Kecamatan Medan Marelan. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Polrestabes Medan dan kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Untuk diketahui, sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang tersangka kasus Khilafatul Muslimin. Mereka yang diciduk berinisial AQHB, AA, IN, FA dan SU. Mereka pun telah ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya seperti dikutip dari detikNews, Minggu (12/6/2022).(Sam)
"Itu yang melakukan penindakan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka memberitahukan ke Polda Sumut, kemudian penindakan selanjutnya oleh teman-teman Polda Metro Jaya," kata Hadi kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Hadi tidak merinci detail lokasi penangkapan tersebut. Namun, Hadi membenarkan penangkapan itu dilakukan di satu kecamatan di Kota Medan.
"Di wilayah Kota Medan," sebut Hadi.
Dilansir dari detikSumut, penangkapan terhadap tokoh sentral Ormas Khilafatul Muslimin itu dilakukan di Kecamatan Medan Marelan. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Polrestabes Medan dan kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Untuk diketahui, sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang tersangka kasus Khilafatul Muslimin. Mereka yang diciduk berinisial AQHB, AA, IN, FA dan SU. Mereka pun telah ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya seperti dikutip dari detikNews, Minggu (12/6/2022).(Sam)