Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

GKN Di Simpang Kwala Johor,Satresnarkoba Polrestabes Medan Dan Unit Reskrim Polsek Delitua Amankan Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juni 2022 | Juni 23, 2022 WIB Last Updated 2022-06-23T15:27:37Z
Keterangan Foto: Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Marvel Stevanus dan Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta sembiring SH,MH saat memberikan keterangan terkait Grebek Kampung Narkoba dikawasan Simpang Kwala,Kecamatan Medan Johor.
Sumber;Tangkapan layar Akun Resmi Instagram Polrestabes Medan

Narasisumut.id] Tim Gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Delitua,menggerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Jamin Ginting Gg Masjid Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Rabu (22/6/22) sore.


Dari penggerebekan di kawasan pemukiman penduduk itu petugas mengamankan seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sabu cuma seberat 0,44 gram


"Dalam GKN itu kita mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Kompol Riama Siahaan, Kamis (23/6/22) sore.


Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial MJS (23) warga setempat dengan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,44 Gram.

Keterangan Foto: Tersangka MJS(23K diduga Bandar Narkotika Jenis sabu saat diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan.


“Tiga buah timbangan elektrik, 1 buah kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang Tunai Rp 442.000,” ungkap Riama.


Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti lalu diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polrestabes Medan akan terus melakukan GKN di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba,” ungkapnya.(Red)