Dari penggerebekan di kawasan pemukiman penduduk itu petugas mengamankan seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sabu cuma seberat 0,44 gram
"Dalam GKN itu kita mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Kompol Riama Siahaan, Kamis (23/6/22) sore.
Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial MJS (23) warga setempat dengan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,44 Gram.
Keterangan Foto: Tersangka MJS(23K diduga Bandar Narkotika Jenis sabu saat diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan.“Tiga buah timbangan elektrik, 1 buah kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang Tunai Rp 442.000,” ungkap Riama.
Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti lalu diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polrestabes Medan akan terus melakukan GKN di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba,” ungkapnya.(Red)