Keterangan Foto; Dua orang tersangka berikut barang bukti pencurian disebuah Gereja Di Siantar Martoba,Kota siantar diamankan di Mapolsek Martoba.
Narasisumut.id] Dua dari tiga pelaku pencurian di dalam gereja GKPS Talun Madear di jalan Negeri Dolok,Tanjung Pinggir,Kecamatan Siantar Martoba,di Ringkus Unit Reskrim Polsek Martoba.
Kedua pelaku adalah Kepryan Syahputra Manurung (20) dan Marolop Sinaga (19) yang keduanya berdomisili di jalan Rondahaim,Kelurahan Tanjung Pinggir,Kecamatan Siantar Martoba.
Sementara,1 orang lainya Noval (17) ,(belum tertangkap) masih dalam pengejaran polisi dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Martoba AIPDA Gixson H Rumapea mengatakan,Pencurian itu terjadi,Jumat,(10/6/2022) sekira pukul 01.00 wib ketiga tersangka mendatangi gereja menggunakan betor.
"Adapun peran dari Noval melihat situasi didepan gereja.Dan Kepryan dan Marolop masuk kekomplek gereja dengan memanjat tembok," kata Gixon,Minggu,(12/6/2022) sekira jam 19.30 WIB.
Setelah berhasil,membobol pintu masuk utama gereja,keduanya langsung menjalankan aksinya dengan mengambil 2 buah LoudsPeaker, 1 unit Amplifier Merk Octopus dan 2 buah mikropon berkabel hijau.
"Adapun kerugian Gereja GKPS Talun Madear sebesar Rp.6 juta," ujarnya.
Tak butuh waktu lama,bagi Polsek Martoba mengungkap para pelaku.setelah menerima laporan dari korbannya Suwanto Purba dengan Nomor Laporan Polisi : LP/ 28 / VI / 2022 / SU / STR / Sek. Str Martoba, tanggal 10 Juni 2022 An.Polisi langsung menangkap para pelaku dari tempat persembunyiannya.
"Kepryan Syahputra Manurung dan Marolop Sinaga ditangkap saat hendak menjual hasil barang curian di jalan Rondahaim,Kecamatan Siantar Martoba," bebernya.
Sementara,untuk Noval masil dalam pengejaran polisi dan Sudah DPO.(Zeg)