Keterangan Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin Rapat Kerja Teknis(Rakernis) Di Jakarta.
narasisumut.id] Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia(Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya memperkuat kerjasama dengan kementerian,lembaga dan Media massa saat membuka rapat kerja teknis(Rakernis) gabungan Divisi Hukum(Divkum) Polri,Divisi Hubinter Polri,Dan Divisi Teknologi informasi dan komunikasi(Div TIK) Polri di Gedung Rupatama,Jakarta selatan,kamis (3/6/21) lalu tampaknya dianggap angin lalu oleh kanit Reskrim Polsek Biru-Biru,Polresta Deli serdang Ipda Ade.
Hal itu di buktikan dengan aksi memblokir Whatsap wartawan yang tengah mengonfirmasi untuk kepentingan mengemas berita diwilayah Hukum Polsek Biru-Biru,Polresta Deli serdang.
Sikap tersebut sangat disayangkan,mengingat Media massa yang harusnya menjadi mitra dalam bidang informasi dan komunikasi menjalankan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo dari tingkat Polda,Polres hingga ke tingkat Polsek.
Alhasil awak media yang mencoba mengonfirmasi Perwira berpangkat Ipda tersebut kesulitan saat tengah mengemas berita yang akan di muat ke publik.
Pemblokiran tersebut dianggap sebagai sikap arogansi pejabat publik dan jelas bertentangan dengan undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers dimana setiap orang baik masyarakat sipil serta pejabat publik di untuk mendukung kegiatan jurnalistik yang tengah menghimpun dan mengumpulkan informasi sesuai degan kode etik jurnalistik.
Terkait aksi pemblokiran Whatsap wartawan,Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsap berjanji akan memberikan teguran terhadap anggotanya tersebut.
"Nanti saya ingatkan",Balas mantan Wakapolrestabes Medan tersebut.(Sam)