Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Satresnarkoba Polres Simalungun Amankan Pria Simpan Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja.

Jumat, 08 April 2022 | April 08, 2022 WIB Last Updated 2022-04-08T14:04:57Z
Teks Foto: Tersangka saat diamankan di Mapolres Simalungun.

narasisumut.id] Kepolisian resort Simalungun, menangkap seorang pria berinisial AC (36),yang diduga merupakan pemilik narkotika jenis sabu dan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja di Gang Seroja Huta II Nagori (desa-red) Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (6/4/2022), sekitar pukul 14.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres simalungun AKP Adi Haryono mengatakan, tersangka AC (36) ditangkap setelah polisi mendapat informasi soal adanya transaksi narkotika di sana.

Setelah ditangkap dan digeledah,dari tersangka AC (36), ditemukan barang bukti 7 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, berat bruto 4,44 gram. Kemudian alat isap sabu jenis kaca pirex dan bundel plastik klip kosong transparan.

Selanjutnya ditemukan 1 kemasan kotak rokok, didalamnya berisikan 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis tanaman daun ganja berat brutto 2,35 gram. Kemudian 1 unit Handphone merek Nokia dan uang kontan sejumlah Rp 30.000 ribu rupiah.
Keterangan Foto Barang Bukti Jenis Sabu dan Uang senilai Rp.30.000.

Saat di interogasi tersangka mengaku barang bukti sabu dan tanaman ganja tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di kawasan simpang Gambus Kabupaten Batu Bara.

Polisi pun kemudian mencari keberadaan pria yang dimaksud namun belum berhasil.

"Pas kita menanyai tersangka soal asal sabu dan tanaman ganja itu. AC (36) mengungkapkan, sabu dan tanaman ganja tersebut, diperoleh dari seorang laki-laki di Simpang Gambus,Batu Bara. Atas pengakuan itu, anggota kemudian mencari keberadaan lelaki dimaksud. Namun belum berhasil kita temukan," sebut Adi Haryono, via Aplikasi Whast App.

Tersangka berikut dengan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Simalungun. "Tersangka, sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya AKP Adi Haryono, Jum'at (08/4/2022) siang. (Red)