narasisumut.id-Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area sepertinya belum melakukan tindakan terhadap lokasi judi tembak ikan yang diduga berada di Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Menurut salah satu pria yang merupakan warga sekitar mengatakan bahwa lapak judi terbesar itu beroperasi hampir selama 24 jam tanpa pernah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.
“Tidak mungkin Polisi tidak tahu ada lokasi judi di Yanglim Plaza. Sampai saat ini pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Area belum ada melakukan penggrebekan di lokasi judi tersebut (Yanglim Plaza)",ujar pria keturunan etnis tionghoa berinisial A kepada awak media, Selasa malam (26/4/2022).
Pantauan awak media di lokasi, setiap harinya lokasi itu selalu ramai dikunjungi oleh pemain atau maniak judi.
Pria berinisial I yang merupakan warga sekitar tersebut berharap agar pihak Kepolisian menggerebek lokasi judi itu.
“Setiap hari ramai orang datang untuk bermain judi di sana. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi, semoga saja pihak Kepolisian mendengar suara hati warga yang resah akan adanya lokasi judi itu bang” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (27/4/2022) melalui Via WhatsApp mengenai adanya tempat yang diduga dijadikan lokasi judi tembak ikan di Yang Lim Plaza belum memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media ini melalui pesan singkat Whatsap hanya dibaca tanpa mendapat balasan.