Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Curi Besi Rel Kereta Api,Pria Di Medan Johor Diamankan Polisi.

Sabtu, 09 April 2022 | April 09, 2022 WIB Last Updated 2022-04-09T07:43:49Z
List Foto: Tersangka Boby Sitinjak di Mapolsek Delitua.

narasisumut.id] Boby Sitinjak(33),Warga Jalan Luku I,Gang Rela,Kelurahan Kwala bekala,Kecamatan Medan Johor harus berurusan dengan polisi saat tengah memotong baja bekas jembatan rel Kereta api.

Aksi pencurian itu diketahui bermula dari laporan kepala lingkungan yang mendapati tersangka bersama dengan dua orang lainnya memotong baja bekas rel kereta api milik PJKAI dengan menggunakan gerinda pada ju'mat(8/4/22) sekira pukul 10.30 pagi.

Saat tengah santai mencuri,ketiga pria pengangguran tersebut kemudian dilaporkan oleh Kepala lingkungan Jayanti purba ke Pihak kepolisian dari Polsek Delitua.

Tak berselang lama tim unit reskrim Polsek Delitua di pimpin Panit Luar Ipda Syawal sitepu langsung melakukan penangkapan,namun dua dari pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi pun langsung memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Delitua.
List Foto: Barang Bukti yang diamankan.

Dari pengakuan tersangka,aksi pencurian rel kerata api tersebut bukan kali pertama ia lakukan,sebelumnya aksi serupa sudah berulang kali dilakukan.

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap SH,MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwanta sembiring SH,MH saat memberikan keterangan kepada wartawan menyebut pelaku diamankan berikut dengan barang bukti 1 buah gerinda,3 buah mata gerinda,dua buah kabel wayar.

"Untuk kerugian ditaksir berkisar Rp.500.000,000",Terang Irwanta.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Red).